WHISTLE BLOWING SYSTEM
Informasi
Whistle Blowing System
Whistle Blowing System (WBS) merupakan fitur pelaporan pelanggaran yang disediakan oleh RSUD Sawah Besar sebagai wujud komitmen terhadap penyelenggaraan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui fitur ini, masyarakat umum maupun internal rumah sakit dapat menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran seperti:
- Korupsi
- Suap dan gratifikasi
- Penyalahgunaan wewenang
- Kecurangan dalam proses pengadaan
- Tindakan tidak etis lainnya
Fitur ini memungkinkan pelapor untuk:
- Menyampaikan laporan secara anonim atau terbuka
- Menyertakan bukti pendukung, kronologis kejadian, dan pihak yang terlibat
- Melaporkan secara online, cepat, dan rahasia
- Mendapatkan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku
RSUD Sawah Besar menjamin kerahasiaan dan perlindungan identitas pelapor, serta memastikan setiap laporan ditangani secara profesional oleh tim berwenang.Dengan adanya sistem ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang sehat, bebas dari praktik korupsi dan penyimpangan lainnya, demi pelayanan publik yang lebih baik.