Loading...

WHISTLE BLOWING SYSTEM

Informasi

Whistle Blowing System

Whistle Blowing System (WBS) merupakan fitur pelaporan pelanggaran yang disediakan oleh RSUD Sawah Besar sebagai wujud komitmen terhadap penyelenggaraan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui fitur ini, masyarakat umum maupun internal rumah sakit dapat menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran seperti:

  • Korupsi
  • Suap dan gratifikasi
  • Penyalahgunaan wewenang
  • Kecurangan dalam proses pengadaan
  • Tindakan tidak etis lainnya

Fitur ini memungkinkan pelapor untuk:

  • Menyampaikan laporan secara anonim atau terbuka
  • Menyertakan bukti pendukung, kronologis kejadian, dan pihak yang terlibat
  • Melaporkan secara online, cepat, dan rahasia
  • Mendapatkan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku

RSUD Sawah Besar menjamin kerahasiaan dan perlindungan identitas pelapor, serta memastikan setiap laporan ditangani secara profesional oleh tim berwenang.Dengan adanya sistem ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang sehat, bebas dari praktik korupsi dan penyimpangan lainnya, demi pelayanan publik yang lebih baik.

Formulir Whistle Blowing System

Upload Gambar / Dokumen (jpg, jpeg, png, pdf) - Maksimal 1MB