Loading...

SEJARAH RSUD SAWAH BESAR

Sejarah

Gedung Utama RSUD Sawah Besar

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawah Besar didirikan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan di bidang pelayanan dan pengembangan kesehatan di wilayah Kecamatan Sawah Besar. RSUD Sawah Besar berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dengan mengutamakan upaya penyembuhan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitasi), yang dilaksanakan secara terpadu bersama upaya pencegahan (preventif) serta peningkatan kualitas kesehatan (promotif), sesuai dengan target “Jakarta Sehat untuk Semua” yang dicanangkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Rumah sakit ini terletak di Jalan Dwi Warna Raya Nomor 6–8, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, dibangun di atas lahan seluas 1.103 m² dengan luas bangunan 3.500 m². Sebelum menjadi rumah sakit, keberadaannya telah mengalami beberapa perubahan: sebelum tahun 1975 dikenal sebagai Rumah Bersalin Pintu Besi di Jalan Samanhudi, kemudian pada tahun 1975 berubah menjadi Puskesmas Sawah Besar di Jalan Dwi Warna Raya. Pada tahun 1988 dilakukan rehabilitasi total menjadi gedung 3 lantai, lalu pada Juli 2012 kembali dilakukan rehabilitasi hingga menjadi gedung 5 lantai.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1024 Tahun 2014, statusnya ditetapkan menjadi Rumah Sakit Umum Kecamatan Kelas D, dan resmi beroperasi melayani masyarakat sejak 2 April 2015. Selanjutnya, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 903 Tahun 2015, RSUD Sawah Besar menjadi Unit Kerja Perangkat Daerah dengan status PPK-BLUD secara bertahap untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi, produktivitas, dan praktik bisnis yang sehat.

Pada tahun 2022, melalui kebijakan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan, dilakukan penjenamaan menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta RSUD Sawah Besar, dengan status akreditasi Paripurna LARS-DHP. Perubahan ini memperkuat komitmen RSUD Sawah Besar untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan yang menyeluruh, berkualitas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.